Persyaratan Pembuatan Pencari Kerja (AK-1)


Kartu Pencari Kerja (AK-1)
a. Persyaratan
  1. Foto copy Ijazah dari Pertama s/d Terakhir (1 lembar), serta menunjukkan ijazah asli
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (1 lembar)
  3. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm (2 lembar)
  4. Map (1 buah)
b. Prosedur
Pencari kerja membawa persyaratan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Jl. Pangeran Antasari No.4 Banjarbaru Telp/Fax. (0511)4781749 ==> Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja ==> Seksi Penempatan Tenaga Kerja
c. Dasar Hukum
Peraturan Mentreri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER.07/MEN/IV/2008 Tanggal 21 April 2008 Tentang Penempatan Tenaga Kerja.

1 komentar: